الأربعاء، ٧ جمادى الآخرة ١٤٣٤ هـ

HADITS DAN HUBUNGANNYA DENGAN AL-QURAN





A.  Pengertian dan Sinonim Hadits
Ada beberapa istilah yang banyak dikenal mempunyai makna yang tidak jauh beda dengan hadits sebagaimana disebutkan oleh Muhammad ‘Ajaj al-Khatib:
a.       Hadits
Hadits secara etimologis adalah al-jadid dan al-khabar (baru dan berita). Kata hadits kemudian digunakan secara khusus untuk menunjuk salah satu jenis info (ikhbar) dalam agama, dengan tanpa meninggalkan maknanya yang umum.
Sebagian ulama juga mendefinisikan hadits sebagai:
ما أضيف إلى النبي من قول أو فعل أو تقرير أو صفة خلقية أو خلقية
“Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Saw., baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan (pengukuhan), penampilan fisik dan budi pekerti.”
b.      Sunnah
Sunnah secara literal adalah jalan hidup (sirah) atau jalan (thariqah) yang baik maupun yang buruk.
Ibn Taimiyah: “Adat kebiasaan (al-‘adah) yakni thariqah yang terus diulang-ulang oleh beragam manusia, baik yang dianggap sebagai ibadah maupun bukan ibadah.”
Ulama’ Hadits: Sunnah adalah sinonim dari hadits, khabar, atsar yaitu sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, penampilan fisik dan budi pekerti, sirah, ataupun maghazy, sama saja sebelum kenabian atau setelahnya.”
Ulama Fiqh: perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat sanksi siksa.
c.       Khabar
ü  Secara harfiah: berita (an-naba') atau pembicaraan yang masih mengandung kemungkinan benar dan dusta.
ü  Terminologi: menurut Jumhur Ulama Sunni adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, sahabat, ataupun tabiin.
d.      Atsar
Adalah sisa dari sesuatu. Menurut terminologi ulama salaf dan mayoritas ulama khalaf adalah sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi saw, (marfu’) maupun dari sahabat (mauquf).
B.  Kedudukan Hadits dalam Islam dan Dalil Kehujahannya
Hadits dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat urgen. Al-Quran akan sulit dipahami tanpa intervensi hadits. Kaitannya dengan kedudukan hadits disamping al-Quran sebagai sumber pertama, sedangkan hadits sebagai sumber kedua. Bahkan keduanya sulit dipisahkan karena keduanya dalah wahyu, al-Quran merupakan wahyu matlu dan hadits wahyu ghoiru matlu.
Abdul Ghoni bin Abdul Khaliq (Hujjiyah al-Sunnah) mengatakan bahwa kehujjahan sunnah –paling tidak- dapat dipahami dari tujuh aspek, yaitu:
·      ‘Ishmah (keterpeliharaan Nabi dari Kesahalan)
Keterjagaan beliau terbagi menjadi dua yaitu dalam bentuk bimbingan langsung (tauqifi) atau dalam arahan setelah bertindak (taufiqi).
·      Sikap sahabat terhadap hadits
Sikap sahabat yang selalu patuh dan tunduk dengan perintah Rasul memberikan indikasi akan kebenaran apa yang dilakukan dan diucapkan oleh beliau, dan sekaligus indikasi dapat dijadikan sebagai hujjah.
·      Al-Quran
Banyak ayat yang memerintahkan untuk patuh, taat dan mengambil apa tang dilakukan Nabi saw diantaranya perintah ketaatan secara mulak (QS. Al-Maidah: 92)
(#qãèÏÛr&ur ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# (#râx÷n$#ur 4 bÎ*sù öNçGøŠ©9uqs? (#þqßJn=÷æ$$sù $yJ¯Rr& 4n?tã $uZÏ9qßu à÷»n=t7ø9$# ßûüÎ7ßJø9$# ÇÒËÈ  
·      Al-Sunnah
لا يؤمن أحدكم حتى يكون هواه تبعا لما جئت به
“Belum sempurna iman seseorang sebelum dia dapat menundukkan nafsunya untuk mengikuti apa yang aku bawa”
·      Kebutuhan al-Quran terhadap al-Sunnah
Ibn Mas’ud mengatakan, “Tidak ada satu masalahpun kecuali telah dijelaskan oleh Allah dalam al-Quran. Namun karena pemahaman  kita yang terbatas, maka Allah mengutus Rasul-Nya untuk menjelaskan maksud dari ayat-ayat-Nya.”
·      Realitas Sunnah Sebagai Wahyu
Hadits Nabi yang berupa ucapan, perbuatan dan persetujuan pada hakikatnya bersumber dari wahyu ilahi. Imam Syafi’i mengatakan, sebagaimana kita wajib mengikuti perintah-perintah Allah dan larangan-Nya yang tertuang dalam al-Quran, kita juga wajib mengikuti hadits-hadits Nabi, karena mengikuti sunnah atau hadits Nabi juga merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap perintah al-Quran.
·      Ijma’
Kekokohan para ulama dakan berpegang teguh pada sunnah Nabi berdasar pada ayat yang dengan tegas mengatakan yang artinya:
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (perintah Nabi) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa cobaan yang amat pedih.”
C.  Fungsi Hadits Terhadap Al-Quran
Sunnah mempunyai fungsi yang berhubungan dengan pembinaan hukum syara’ seperti merujuk pada pendapat Abu Zahwu yaitu:
1.      Bayan Ta’kid (penegas hukum)
Dalam hal ini hadits menegaskan suatu hukum yang substansinya sama dan sesuai dengan makna al-Quran.
2.      Bayan Tafsir (menjelaskan maksud dari al-Quran)
a.       Merinci ayat yang global (bayan al mujmal)
b.      Membatasi ayat yang mutlak (taqyid al muthlaq)
c.       Mengkhususkan ayat yang umum (takhshish al ‘am)
d.      Menjelaskan ayat yang dirasa rumit (taudhih al musykil)
3.      Menjelaskan hukum yang tidak disinggung langsung oleh al-Quran
4.      Menasakhkan ayat
Dengan redaksi lain dapat dikatakan, hadits sebagai pemerinci ayat yang mujmal, menerangkan ayat yang musykil dan membentangluaskan ayat-ayat yang ringkas.







هناك تعليق واحد:

  1. Lucky Club Casino Site & Review - Live Dealers | LuckyClub.live
    With Lucky Club Casino and hundreds of luckyclub.live casino games you can play with your favourite game! All that's required is a minimum deposit of 100 USD, the maximum

    ردحذف